SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA
LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI
kebudayaan betawi – Sejarah Lembaga Kebudayaan Betawi, Dari kesimpulan Pralokakarya Penggalian dan Pengembangan Seni Budaya Betawi, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada tanggal 16 – 18 Februari 1976 di Ruang Sidang DPRD DKI Jakarta (sekarang Balai Agung DKI Jakarta), ditetapkan akta usulan untuk dibentuknya Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam rangka melestarikan budaya Betawi.
Usul dan pemikiran mengenai pembentukan Lembaga tersebut berasal dari kalangan masyarakat Betawi, yang merasa perlunya dibentuk suatu lembaga guna menampung dan melestarikan budaya Betawi. Untuk itu kalangan masyarakat Betawi ingin membentuk suatu lembaga, yang diberi nama Lembaga Kebudayaan Betawi. Para pendirinya yaitu : H. Abdullah Ali, dr. H. Atje Mulyadi, H. Effendi Yusuf SH, Drs. Alwi Mas’oed, HM. Napis Tadjeri, H. Sa’ali SH., Drs. H. Rusdi Saleh, H. Hamid Alwi dan H. Halim Nasir.
Untuk menguatkan berdirinya LKB yang telah dibentuk sejak 22 Juni 1976, maka dibuatkan Akte Notaris, pada tanggal 20 Januari 1977, dihadapan Notaris M.S. Tadjoedin.
Salah satu tujuan dari LKB adalah membantu Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan mengadakan penelitian, penggalian, pengembangan dan pemeliharaan terhadap ni1ai – ni1ai budaya tradisionil Betawi, maka Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada waktu itu merasa perlu untuk menetapkan berdirinya LKB dengan suatu Surat Keputusan, sebagaimana yang termuat dalam Surat Keputusan Gubernur Kepa1a Daerah KDKI Jakarta No. 197 tahun 1977 tentang Pengukuhan berdirinya Lembaga Kebudayaan Betawi ( pada waktu itu Gubernur di Jabat oleh H. Ali Sadikin ).
Sejak saat itu LKB mulai melaksanakan kegiatannya sebagai mitra dari Pemda DKI Jakarta, yang telah ditetapkan program kerjanya.
Sesuai dengan AD/ART, masa kepengurusan LKB untuk satu periode selama tiga tahun dan dapat diangkat kembali pada periode berikutnya. Sejak berdirinya, LKB telah mengalami beberapa kali penggantian Ketua Umum yaitu : HM. Napis Tadjerie, dr. H. Atje Mulyadi, H. EffendiYusuf SH, Drs. H. Rusdi Saleh, H. Zainal Abidin B, H. Benyamin S., Hj. Emma Agus Bisrie, H. Biem T. Benjamin, BS.c,MM, H. Tatang Hidayat, SH dan saat ini di pimpin oleh Drs. H. Beki Mardani.
Ketua umum yang telah ditunjuk oleh Badan Pendiri dalam melaksanakan tugasnya, dibantu oleh para ketua sebagai badan pengurus, yang terdiri dari: Sekretaris, Bendahara, serta Bidang-bidang sesuai dengan program kerja, yaitu :
- Bidang penelitian dan pengembangan, termasuk didalamnya:
Unit dialek dan folklor, unit teater, unit tari, unit musik dan unit pencak silat;
– Bidang pagelaran dan pementasan;
– Bidang publikasi dan dokumentasi.