Visi Misi

Visi Misi Lembaga Kebudayaan Betawi

VISI MISI

LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI

 

PENDAHULUAN.

Seni kebudayaan tradisional adalah pencerminan watak, perilaku dan adat istiadat masyarakat disuatu daerah ataupun suku tertentu yang dielaborasi dengan nilai-nilai estetika, keselarasan dan keindahan, sehingga ia menjadi sebuah ciprta karya yang bernilai seni dan layak ditampilkan menjadi sebuah suguhan kesenian yang bergengsi tanpa menghilangkan nuansa norma sakralitas adat itu sendiri.

Di dalam pengembangannya, hampir semua daerah dan negara memberikan perhatian yang serius terhadap pembinaan seni budaya trdisionalnya. Hal ini dimaksudkan, bahwa seni tradisional tidak lagi hanya sebatas peringatan sakral atas sebuah penghormatan kepada leluhur. Namun seni tradisional telah media diplomatik dan politik bagi sebuah negara atau kelompok untuk mempererat hubungan dengan negara lain atau antar kelompok suku yang berbeda.

Kebudayaan tradisioanl Betawi merupakan salah satu asset kekayaan budaya bangsa yang tumbuh dan berkembang di tanah Betawi atau Jakarta.

Seni Budaya trdisional Betawi secara ideal menjadi sentral kebudayaan masyarakat Indonesia, karena kedudukannya yang berada di ibu kota Negara.

Sehingga otomatis menjadikannya sebagai representasi seni budaya tradisional masyarakat Indonesia dipintu gerbang Negara Republik Indonesia itu sendiri.

Tersendatnya proses pengembangan terhadap berbagai seni budaya tradisional Betawi, disebabkan karena belum berimbangnya antara pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan serta kesejahteraan dilingkungan pelaku dan senimannya. Mereka seolah bertarung sendiri untuk tetap dapat bertahan hidup, dengan bermodalkan keterbatasan asset dan kemampuan yang mereka miliki secara turun temurun. Mereka berjuang berhadapan dengan derasnya arus globalisasi kebudayaan kontemporer yang modern dan bertekhnologi. Sehingga sulit baginya berkompetisi ditengah masyarakat yang cenderung ingin menikmati sebuah sajian budaya yang kreatif dan inovatif, terutama bagi lingkungan masyarakat perkotaan seperti Jakarta khususnya dan kota-kota metropolitan lainnya di Indonesia. Padahal kekuatan bertahan hidup mereka sehari hari, adalah justru mengandalkan dari dari apresiasi masyarakat yang menggunakan jasa mereka.

Lembaga kebudayaan Betawi adalah wadah berhimpunnya para pemerhati, pencinta dan pelaku seni budaya Betawi yang bertujuan meneliti, membina, memupuk, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya tradisional betawi di wilayah DKI Jakarta. Lembaga yang terlahir dari hasil loka karya yang diikuti oleh segenap komponen masyarakat Betawi pada tanggal 16 – 18 februari 1976 itu, telah dimulai oleh tokoh-tokoh pemuda betawi tanggal 22 juni 1976 dan dilegitimasi pendiriannya sebagai lembaga berbadan hukum melalui akte notaris M.S TADJOEDIN N0 : 145 tanggal : 20 Januari 1977.

Kemudian semangat fanatisme dan kecintaan terhadap nilai nilai budaya Betawi tersebut, akhirnya pada tanggal 7 april 1977 berbuah dengan diterbitkannya surat Putusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 197 tahun 1977, tentang PENGUKUHAN BERDIRINYA LEMBAGA KEBUDAYAAN BETAWI. Dengan pemangku jabatan Gubernur saat itu Letnan Jenderal TNI (Marinir) Ali Sadikin.

Pengukuhan oleh Pemerintah DKI Jakarta terhadap keberadaan Lembaga Kebudayaan Betawi, membuktikan bahwa pemerintah daerah dengan seluruh perangkatnya mempunyai keseriusan dan apresiasi tinggi untuk memberikan ruang berkembang yang seluas-luasnya terhadap budaya tradisional Betawi. Ditambah lagi saat ini, dengan telah diputuskannya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Disebutkan pada bab V pasal 26 ayat 6, bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lain yang ada di daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan dasar kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut diatas, maka otomatis Lembaga Kebudayaan Betawi menjadi salah satunya laboratorium budaya tradisional betawi yang resmi didukung oleh pemerintah daerah untuk menjalankan amanat masyarakat Jakarta umumnya dan warga Betawi khususnya, dalam melestarikan, membina, mengembangkan dan memberdayakan budaya tradisional Betawi diwilayah DKI Jakarta, sekaligus juga menjadi lembaga yang diharapkan dapat menyejahterakan para pelaku dan seniman Betawi itu sendiri. Disamping itu pula, praktis LKB menjadi bagian instument pelestari, pengembang dan pengamanan budaya tradisional bangsa, bersama sama dengan lembaga sejenis dari seluruh daerah yang memiliki cakupan wilayah pengembangan dan pemberdayaan diseantero teritorial tanah air Indonesia dan dunia Internasional. Pengamanan dimaksud, adalah sebagai gerakan meligitimasi secara hukum menyangkut hak paten kepemilikan seni budaya tradisional, agar suatu saat tidak diklaim kepemilikannya oleh daerah lain maupun Negara tertentu.

Lembaga Kebudayaan Betawi harus menjadi institusi kekuatan bertahan dan kebangkitan bagi budaya tradisional Betawi dengan cara; memperkaya khazanah budaya tradisional melalui penelitian dan penerbitan buku, meningkatkan mutu kreatifitas budaya tradisional, meningkatkan mutu sumber daya seniman, mencetak kader kader seniman dan budayawan yang inovatif kreatif, mengoptimalkan pengelolaan organisasi yang transparan, memberdayakan seniman secara profesional, memberikan kesejahteraan seniman dan membuka jaringan komunikasi budaya dan kerjasama dengan dunia kepariwisataan dalam skala nasional maupun internasional.

Keberadaan sanggar-sanggar seni tradisional yang sesungguhnya menjadi modal dasar kekeyaan LKB, selama ini hanya diperankan sebatas objek pendukung program yang bersifat temporer dan insidentil tidak permanen.

Hal ini berpengaruh besar bagi jaminan kepastian eksistensi pelaku seni budaya seni dan sanggar yang umumnya sangat tergantung darai seberapa banyak                         dia mendapatkan kesempatan menjadi pendukung sebuah event. Padahal dipundaknyalah bergantungnya harapan, agar kemurnian dan pelestarian seni tradisional ini dapat tetap terjaga sekaligus dapat tetap mengharumkan nama  Betawi dalam khazanah budaya bangsa dilingkungan negeri sendiri maupun dunia internasional.

Oleh karena itu, dalam rangka mengoptimalkan modal dasar tersebut diatas. Maka Lembaga Kebudayaan Betawi perlu menyusun sebuah program kerja strategis yang terencana, terpadu dan professional guna mendapatkan pencapaian hasil yang maksimal dalam pelestarian, pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan seni budaya tradisional Betawi. Sehingga nantinya, seni budaya tradisional Betawi memiliki kapabilitas, akseptabilitas dan kompetensi untuk turut menyukseskan program pemerintah dibidang budaya dan kepariwisataan termasuk yang saat ini tengah berjalan, yakni Visit Indonesia Year 2008.

VISI.

Menjadi Laboratorium dan Lembaga Ketahanan Adat Istiadat seni budaya tradisional Betawi

MISI

  1. Memperkuat keberadaan Organisasi agar memiliki Power Of Bargaining.
  2. Melestarikan, membina, mengembangkan dan mengamankan Budaya Tradisional Betawi.
  3. Memberdayakan pelaku seni Budaya Betawi secara profesional untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraannya.
  4. Memperkuat jaringan kemitraan dalam lingkup nasional dan internasional.
  5. Menjadi kontributor Budaya tradisional bagi kekayaan khazanah Budaya Bangsa.

 

MODAL DASAR

  1. Memiliki legitimasi badan hukum yang sah. Akte Notaris M.S Tadjoedin No. 145 tanggal 20 januari 1977.
  2. Memiliki legitimasi konstitusi Negara. SK Pengukuhan Gubernur DKI Jakarta, UU RI Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Daerah, UU RI Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan UU RI Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
  4. Memiliki Sumber daya Manusia di berbagai jenis Budaya Tradisional dan keanggotaan yang terpimpin solid.
  5. Memiliki Kantor yang permanent dan representatif.
  6. Memiliki jaringan kemitraan dengan Pemerintah, baik tingkat Daerah maupun Pusat.

IMPLEMENTASI MISI

  1. Bidang Penelitian.
  • Melakukan penelitian terhadap adat istiadat tradisi masyarakat Betawi.
  • Menerbitkan buku tentang berbagai adat istiadat tradisional masyarakat Betawi.
  • Melakukan kerjasama program dengan institusi penelitian lainnya untuk pengayaan nilai nilai budaya tradisional.
  • Menginventarisir kekayaan adat istiadat budaya tradisional betawi dan mengusahakan penerbitan hak patennya.
  • Mengusahakan terbentuknya perpustakaan budaya Betawi.
  1. Bidang Pembinaan.
  • Menyelenggarakan kursus pembinaan dan pelatihan seni tradisional Betawi.
  • Menyelenggarakan penyegaran dan pelatihan kepada pelatih dan pembina seni budaya tradisional Betawi.
  • Menghidupkan kegiatan sanggar sanggar budaya Betawi.
  • Melakukan studi banding antar sanggar budaya Betawi maupun kesanggar pembinaan budaya daerah tertentu.
  • memonitoring kegiatan pembinaan dan pelatihan seni budaya Betawi disanggar sanggar.
  • Menginventarisir keberadaan sanggar budaya betawi sesuai dengan jenis bidang pembinaannya, misal : tari, lenong, teater, topeng, lenong, gambang kromong, dll.
  • Menyelenggarakan lomba kreasi seni budaya Betawi secara berkala, sebagai ajang evaluasi pembinaan dan memacu prestasi.
  • Menyelenggarakan pelatihan pengelolaan organisasi sanggar
  • Mengusahakan kerjasama dengan pihak sponsor dalam hal peremajaan perangkat seni budaya Betawi.
  1. Bidang Pengembangan.
  • Melakukan audit dan penilaian atas efektifitas kegiatan pembinaan dan pelatihan disetiap sanggar.
  • Bekerjasama denagn pihak pemda dan sponsor dalam penjadwalan   pagelaran seni budaya Betawi secara rutin di Jakarta, sebagai pemenuhan kebutuhan seni budaya tradisional Betawi untuk wisatawan domestic maupun asing.
  • Menyelenggarakan pagelaran kolosal pesona seni budaya tradisional betawi, sebagai ajang sosialisasi dan promosi kepariwisataan.
  • Membuka jaringan komunikasi kepada seluruh instansi pemerintah Daerah dan Pusat, pihak swasta serta pihak perwakilan negara asing untuk perkenalan, promosi budaya dan penjajagan kerjasama budaya.
  • Melakukan kunjungan muhibah kebudayaan antar daerah ditanah air maupun luar negeri, sebagai sarana evaluasi dan perbandingan
  1. Bidang Pemberdayaan.
  • Membuat sebuah company profile yang representatif tentang keberadaan LKB dengan kekayaan seni budaya Betawinya.
  • Membuka komunikasi dengan seluruh institusi usaha jasa pariwisata bidang perhotelan, restoran, pertokoan dan usaha lain yang mempunyai hubungan kebutuhan penampilan seni budaya Betawi.
  • Merintis kontrak kerja sama dengan seluruh institusi maupun masyarakat yang menggunakan jasa penampilan seni budaya Betawi.
  • Mendistribusi sanggar sanggar ketempat pengguna jasa seni budaya Betawi atas dasar kontrak kerja.
  • Membentuk unit yang secara khusus mengatur tentang pengelolaan pemberdayaan budaya Betawi.
  1. Bidang Kesejahteraan.
  • Memberikan kesejahteraan kepada pelaku seni budaya Betawi atas pemberdayaan secara proporsional.
  • Membantu para seniman yang sedang mendapat musibah atau kejadian lain yang perlu mendapat perhatian dan bantuan secara proporsional
  • Merintis pembentukan unit koperasi untuk jaminan kesejahteraan dan hari tua seniman Betawi.
  • Merintis kerjasama dengan berbagai pihak untuk peningkatan kesejahteraan seniman.

PELAKSANAAN PROGRAM.

Pelaksanaan program kerja Lembaga Kebudayaan Betawi bersifat :

  1. Mandiri
  2. Kerjasama antar program dengan pemerintah
  3. Kerjasama Sponsor
  4. Pengikatan kerja sama kontrak dengan pengguna jasa

SUMBER DANA.

Sumber pendukung keuangan program terdiri dari :

  1. Subsidi Pemda DKI Jakarta.
  2. Management Fee dari kontrak kerjasama perunjukan seni budaya Betawi.
  3. Penghasilan kerjasama sponsor.
  4. Donatur.
  5. Sumbangan lain yang sah dan tidak mengikat.

KESIMPULAN.

Lembaga Kebudayaan Betawi harus menjadi alat kekuatan bagi masyarakat Betawi  untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan dan mengamankan kekayaan seni budaya tradisional Betawi sebagai budaya asli orang Betawi. Lembaga Kebudayaan Betawi inipun harus menjadi tumpuan peningkatan taraf hidup bagi para pelaku dan seniman dengan cara menjadikan mereka sebagai insan yang terlatih, terampil, berdaya guna dan profesional dibidangnya.

Semoga kepemimpinan Lembaga Kebudayaan Betawi mendatang, dapat menjadikan Tahun Kunjungan Wisata Budaya 2021 menjadi tonggak sejarah kebangkitan Kebudayaan Betawi dan tampil menjadi organisasi budaya daerah terdepan yang dicintai oleh masyarakat Betawi, dihormati oleh masyarakat Indonesia dan dikagumi oleh dunia Internasional.

 

 

SEMOGA ALLAH MERIDHAI NIAT BAIK KITA. AMIN …………

 

 

Baca juga : Susunan Pengurus Sejarah LKB

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *